Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, imbauan Pemerintah agar masyarakat mematuhi Social Distancing atau menghindari kerumunan nampaknya belum dipatuhi oleh sebagian masyarakat. Dimana hal ini seperti yang terjadi di Kelurahan Tenda Kecamatan Hulondalangi, pada Selasa malam (2/6/20), dimana beberapa warga malah menggelar acara perayaan ketupat yang melibatkan banyak orang hingga anak-anak.
Resah dengan adanya acara tersebut, salah satu warga sekitar melaporkan ke Aparat Polsek Kota Selatan dan langsung ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas kelurahan Tenda Bripka Ismail Yusuf Ibrahim untuk dibubarkan.
“Setelah mendapatkan informasi aduan masyarakat saya langsung ke lokasi tersebut untuk memastikan benar adanya acara tersebut, sesampai dilokasi ternyata memang benar ada sekumpulan warga yang merayakan acara kumpul-kumpul, oleh sebab itu, sebagai Bhayangkara Pembina keamanan dan ketertiban masyarakat, saya menghimbau kepada warga agar membubarkan acara perayaan ketupat itu,”Jelas Bripka Ismail.
“Saat diberikan himbauan untuk tidak menggelar acara yang mengundang orang banyak, pemilik rumah merasa keberatan dan tidak menerima anjuran dari pemerintah. Namun setelah dilakukan pendekatan Alhamdulilah masyarakat yang didominasi anak-anak ini membubarkan diri dengan tertib,”Lanjut Ismail.
Sementara itu Kapolsek Kota Selatan Iptu Heru Widada menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi himbauan dari pemerintah agar tidak menggelar kegiatan yang dapat mengumpulkan banyak orang, demi memutus mata rantai penularan Covid19.
“Apalagi saat ini di Gorontalo tengah diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 yang kian hari semakin bertambah,” Tutup Kapolsek Kota Selata Iptu Heru Widada.
Penulis : Fandi
Editor : Irda
Publish : Fandi
More Stories
Kenaikan Isa Almasih, Polres Gorontalo Kota Libatkan Gabungan Polres dan Polsek Jajaran Lakukan Pengamanan Gereja
Lantas Polres Gorontalo Kota Lakukan Pengaturan Arus Lintas Saat Ibadah Memperingati Kenaikan Isa Almasih
Cegah Pelanggaran Personel, Propam Polda Gorontalo Berikan Pembinaan Etika Profesi Polri