Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Unsur Tiga Pilar Kel.Huangobotu mengadakan sosialisasi kepada masyarakat tentang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk mencegah penyebaran virus Corona, Kamis (07/05/2020).
Sosialisasi dilaksanakan oleh Lurah Huangobotu Ust. Haris Hako dengan didampingi camat Dungingi Sri Yanti Ano, bhabinkamtibmas kel.Huangobotu polsek dungingi Polres Gorontalo Kota Brigadir Firman Abdullah,babinsa Serda Hardji serta ketua LPM Kel.Huangobotu
UST. Haris Hako selaku lurah Huangobotu memberikan sosialisasi tentang PSBB yang diantaranya adalah pembatasan jam beraktifitas yang hanya belaku sampai pukul 17.00 wita,tidak berboncengan,dan yang paling penting adalah melakukan ibadah di rumah saja
Lebih lanjut Ust Haris menjelaskan bahwa penerapan PSBB di mulai hari ini sampai dengan tanggal 17 mei 2020.hal tersebut dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid 19) ujar Ust Haris
BHabinkamtibmas Kel.Huangobotu Brigadir Firman menjelaskan bahwa Sasaran yang dituju dalam kegiatan Tiga Pilar adalah warung makan dan sejenisnya, pangkalan ojek, terminal dungingi,tempat berkerumun massa maupun lokasi lain yang menjadi titik kumpul massa, dan mereka dihimbau untuk mengikuti himbauan maupun arahan dari Pemerintah guna mencegah penyebaran virus Covid-19,” kata Brigadir Firman
Selain itu, petugas juga kembali mensosialisasikan penerapan menjaga jarak dan penggunaan masker.
“Kami juga mengingatkan warga agar selalu menggunakan masker bila keluar rumah dan rajin mencuci tangan dengan sabun,” pungkasnya.
Ditempat terpisah Kapolsek Dungingi Ipda M.Atmal Fauzi menjelaskan ada enam hal pokok yang diatur dalam PSBB yakni penutupan pasar mingguan dan beralih ke pasar online,pembatasan kegiatan keagamaan di tempat ibadah,pembatasan jumlah penumpang transportasi,pembatasan aktivitas warga di luar rumah yakni hanya sampai pukul 17.00 wita,penghentian proses belajar mengajar di sekolah dan dialihkan kerumah dan pembatasan aktivitas di tempat kerja dengan di ganti work from home.
Penulis : Pid Res Kota
Editor : Irda
Publish : Fandi