Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo yang dipimpin oleh Brigpol Indra Tilome, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah paket yg dicurigai berisi narkotika jenis ganja yang dikirim dari depok akan tiba pada hari ini di perumahan Balinda Bakti Blok B no 3 Kel. Libuo Kec. Dungingi Kota Gorontalo, Rabu (06/05/2020).
Mendapatkan informasi tersebut tim bergerak ke kantor jasa pengiriman untuk melakukan pengecekan terhadap paket tersebut, setelah berkordinasi bahwa benar ada paket yang dicurigai yang akan diantar ke alamat tujuan.
Kemudian tim melakukan CONTROL DELIVERY terhadap paket tersebut. Setibanya dialamat yang dituju, kurir mendatangi rumah tersebut dan keluar seorang laki-laki yang diketahui bernama sdr. AEN. Pada saat Sdr. AEN menerima paket tim langsung melakukan tangkap tangan.
Setelah diamankan, tim memanggil saksi dari kelurahan dan masyarakat, kemudian tim membuka isi paket yg disaksikan oleh lurah dan RT diduga paket tersebut narkotika jenis ganja. kemudian sdr. AEN dan barang bukti dibawa kemapolda untuk dilakukan pemeriksaan lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan, 1 paket besar diduga narkotika jenis Ganja, 1 unit Hp merk Vivo warna hitam, 1 lembar resi dari jasa pengiriman.
Penulis : Yudin
Editor : Irda
Publish : Yudin