Dalam Masa Pencegahan Penyebaran Covid-19, Sat Lantas Lakukan Sosialisasi Terkait PSBB

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Provinsi Gorontalo, Sat Lantas Polres Bone Bolango mulai melakukan sosialisasi ke masyarakat, selasa (05/5/2020)

Petugas menyampaikan beberapa poin penting yang harus dipatuhi warga pada saat pemberlakuan PSBB guna mempercepat penanganan Covid-19 di Kabupaten Bone Bolango.

Kebijakan PSBB mulai diberlakukan tanggal 4 Mei 2020, di antaranya mengatur jam operasional kegiatan masyarakat mulai pukul 06.00 WITA hingga Pukul 17.00 WITA. Oleh karena itu diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk mematuhinya.

AKP I Made Parwita SH,SIK selaku kasat lantas berharap seluruh masyarakat dapat mematuhi dan melaksanakan dengan baik anjuran pemerintah selama masa PSBB nanti.

“Kami mohon hindari kegiatan berkerumun yang dapat memicu terjadi penyebaran virus corona. Kami tidak segan untuk membubarkan jika masih menemukan ada kerumunan massa, bahkan menindak secara hukum sesuai aturan yang berlaku,” Ujar Akp I made

Kabid Humas Polda Gorontalo Akbp Wahyu Tri Cahyono, SIK menambahkan Kegiatan tersebut dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya Covid-19 dan tentang kebijakan Pemerintah untuk masyarakat agar beraktivitas di dalam rumah, menggunakan masker di muka umum, hindari kumpul – kumpul warga, jaga kebersihan dan jangan panik serta sering mencuci tangan menggunakan pembersih.

Penulis : Yudin

Editor : Irda

Publish : Yudin

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x