Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Seorang warga dengan berprofesi sebagai pengemudi bentor, HA (37), warga Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, ditangkap oleh Timsus Street Hunter, Sabtu (02/05/2020) sekitar pukul 15.00 Wita.
Dari Informasi yang diterima, Penangkapan terhadap oknum pengemudi bentor tersebut berawal dari laporan masyarakat Niky Samuel, pada Jumat (01/05/2020) sekitar pukul 20.00 Wita, dimana telah terjadi pencurian tabung gas di jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Limba U2, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Timsus Street Hunter kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut, Timsus mendapatkan rekaman CCTV dan berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian. Pencarian pun dilakukan, dan alhasil oknum pengemudi bentor tersebut berhasil diamankan di depan Masjid Nur, kompleks pertokoan yang sedang asyik bermain domino. Pelaku pun langsung ditangkap dan diamankan Timsus untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro Agitson Putra,SIK,MT melalui Kabag Ops, Kompol Lufti Amir,SH,SIK mengatakan, Alhamdulillah berkat rekaman CCTV, Timsus berhasil mengungkap pelaku pencurian tabung gas yang terjadi di jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Limba U2, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Tak hanya itu saja, sejumlah barang bukti pula turut diamankan. Diantaranya, dua buah tabung gas ukuran 3 kilogram, satu buah tabung gas ukuran 12 kilogram dan enam ekor ayam.
“Saat ini masih dilakukan pengembangan oleh Timsus. Kalau sudah ada hasil pengembangan, nantinya akan segera diproses sebagaimana hukum yang berlaku. Kami pun berharap agar masyarakat tetap waspada,” pungkas Lutfi Amir.
Penulis : Fandi
Editor : Irda
Publish : Fandi