Gabungan team sus Street Hunter, Team resmob Polda Gorontalo dan Patroli Polsek Kota Tengah mengamankan 12 remaja yang asyik nongkrong sampai larut malam di tengah wabah virus Corona atau Covid-19.
Belasan remaja itu dituding tak mengindahkan imbauan physical distancing yang digembor-gemborkan pemerintah sebagai salah satu cara menghambat penularan Covid-19.
Sebanyak 12 remaja tersebut diamakan di Jl.Kenangan Kel.Wumialo Kec.Kota Tengah Kota Gorontalo, Kamis (30/04/3020) dini hari
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro A. P, SIK, MT, melalui Danru Timsus Street Hunter Bripka Hendra Isra menjelaskan, dimana para remaja itu diamankan atas laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas mereka yang sedang berkumpul dan memutar musik dengan volume yang cukup keras.
“Jadi menindak lanjuti laporan masyarakat tentang adanya sekelompok remaja yang sedang berkumpul sambil memutar musik dengan suara kencang, kami dari Tim Kepolisian gabungan langsung turun ke lokasi dimaksud dan segera mengamankan para remaja yang keseluruhan masih tergolong di bawah umur itu,” ujar Bripka Hendra
Lebih lanjut Bripka Hendra menjelaskan bahwa “Telah dilaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap masyarakat yang tidak mematuhi pembatasan sosial berskala besar dalam rangka pencegahan penyebaran Corona,”
Saat ini, seluruhnya sedang dilakukan pendataan di Polsek Kota Tengah. Pihaknya juga sedang mengedukasi supaya mengikuti anjuran pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19,tutup Bripka Hendra
Penulis : PID Res Gorontalo Kota
Editor : Irda
Publish : Yudin