Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus Corona (Covid-19) di Provinsi Gorontalo.
Untuk pihak Polda Gorontalo dan jajaran sendiri, dalam mendukung keselamatan masyarakat terkait pencegahan wabah virus corona ini, pihak Polda dan jajaran melaksanakan himbauan kepada masyarakat sebagai tindak lanjut dikeluarkannya peraturan presiden nomor 21 tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan corona virus disease (Covid19), Kamis 23 April 2020.
Adapun himbauan ini seperti halnya yang dilaksanakan oleh personel Polda Gorontalo yang tergabung dalam operasi Aman Nusa II. Dimana di sela-sela melaksanakan pengaturan lalu lintas di Bundaran Tugu Kompleks Pasar Tradisional Tapa Kabupaten Bone Bolango, Personel memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menggunakan masker apabila datang ke lokasi pasar, sebagai tindak lanjut pencegahan menyebarnya wabah virus corona.
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK mengatakan, Sore ini hingga malam kita menggelar kegiatan himbauan berskala besar di beberapa titik. Adapun himbauan yang kita sampaikan kepada masyarakat adalah agar masyarakat lebih mencintai keluarganya dengan tetap tinggal di rumah hal ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona.
“jika ada hal yang mendesak yang mengharuskan keluar dari rumah agar tetap mengikuti prosedur pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona dengan tetap memperhatikan physical distancing atau jaga jarak,” Jelas Kabid Humas.
Penulis : Fandi
Editor : Irda
Publish : Fandi