Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Guna meminimalisir tingkat penyebaran virus Corona atau Covid19 di Wilayah Hukum Polda Gorontalo, Personel Tim Satgas Banops Aman Nusa II Polda Gorontalo yang dipimpin AKBP Reja A Simanjuntak S.IK, SH secara rutin melaksanakan patroli Kamtibmas sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat, Jum’at 17 April 2020.
Selaku Kasatgas Banops Aman Nusa II, AKBP Reja menjelaskan bahwa, pelaksanaan patroli sekaligus pemberian himbauan ini sebagai tindak lanjut Polda Gorontalo dalam mendukung keselamatan masyarakat terkait pencegahan wabah virus corona.
“Selain itu, pelaksanaan dalam memberikan himbauan untuk berdiam diri di rumah yang dilakukan Tim Operasi Aman Nusa II sebagai tindak lanjut dikeluarkannya peraturan presiden nomor 21 tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan corona virus (Covid19), pungkas Reja.
Adapun himbauan dilaksanakan di beberapa titik, seperti di Lapangan Taruna Remaja, Bundaran Saronde, Simpang Lima Telaga, dan Menara Keagungan Limboto.
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK juga ditempat terpisah menjelaskan, kita menggelar kegiatan himbauan berskala besar di beberapa titik ini tidak lain untuk kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat terkait penyebaran wabah virus Corona.
“Adapun himbauan yang kita sampaikan kepada masyarakat adalah agar masyarakat lebih mencintai keluarganya dengan tetap tinggal di rumah hal ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona dan jika ada hal yang mendesak yang mengharuskan keluar dari rumah agar tetap mengikuti prosedur pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona dengan tetap memperhatikan physical distancing atau jaga jarak,” Jelasnya.
Penulis : Fandi
Editor : Irda
Publish : Fandi