
Di Sela-Sela Lakukan Pengaturan Lalu Lintas, Tim Ops Aman Nusa Polda Gorontalo Berikan Himbauan Kepada Masyarakat Dalam Percepatan Pencegahan Corona
Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus Corona (Covid-19) di Provinsi Gorontalo.
Untuk pihak Polda Gorontalo dan jajaran sendiri, dalam mendukung keselamatan masyarakat terkait pencegahan wabah virus corona ini, pihak Polda dan jajaran melaksanakan himbauan kepada masyarakat sebagai tindak lanjut dikeluarkannya peraturan presiden nomor 21 tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan corona virus disease (Covid19), Jum’at 03 April 2020.
Adapun himbauan ini seperti halnya yang dilaksanakan oleh personel Polda Gorontalo yang tergabung dalam operasi Aman Nusa II. Dimana di sela-sela melaksanakan pengaturan lalu lintas di Pos KTL Telaga dan Simpang Lima, dan Bundaran Saronde, Personel memberikan himbauan kepada masyarakat untuk sementara waktu tidak keluar rumah sebagai tindak lanjut pencegahan menyebarnya wabah virus corona.

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK mengatakan, Sore ini hingga malam kita menggelar kegiatan himbauan berskala besar di beberapa titik menuju kota Gorontalo. Adapun himbauan yang kita sampaikan kepada masyarakat adalah agar masyarakat lebih mencintai keluarganya dengan tetap tinggal di rumah hal ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona.
“jika ada hal yang mendesak yang mengharuskan keluar dari rumah agar tetap mengikuti prosedur pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona dengan tetap memperhatikan physical distancing atau jaga jarak,” Jelas Kabid Humas.
Lebih lanjut, Kabid Humas menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Polda Gorontalo dan jajaran adalah sebagai wujud kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat.
“Kami sangat peduli kepada keselamatan masyarakat, karena keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi, oleh karenanya dalam hal mencegah penyebaran virus corona, diperlukan peran semua pihak termasuk masyarakat untuk bisa mematuhi kebijakan pemerintah,”imbuh mantan Kapolres Bone Bolango.
Penulis : Fandi
Editor : Irda
Publish : Fandi