September 11, 2025

Tak Indahkan Maklumat Kapolri, 7 Warga Terjaring Razia di Tempat Hiburan

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Ditengah merebaknya wabah virus corona, dan telah diimbau untuk tidak beraktivitas di luar rumah, termasuk ke tempat hiburan. Namun masih ada saja warga yang tetap datang ke tempat hiburan. Buktinya sebanyak 2 pria dan 5 perempuan terjaring razia di salah satu tempat hiburan di Kota Gorontalo, Rabu 01 April 2020, malam.

Razia dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri unsur Pemkot Gorontalo, Polres Gorontalo Kota, dan Kodim 1304/Gorontalo yang dipimpin oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Gorontalo, Arifin Mohamad, yang digelar dalam rangka pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19), sekaligus pencegahan penyakit masyarakat (Pekat).

Dalam razia yang dilakukan, personil gabungan menyisir pusat-pusat keramaian warga, termasuk tempat hiburan. Setelah menyisir beberapa lokasi, tim razia menuju ke salah satu tempat hiburan di wilayah Kota Utara, Kota Gorontalo. Di tempat itu petugas mendapati sejumlah warga yang sedang asyik menikmati hiburan. Mereka terdiri 2 pria, dan 5 perempuan. Lantaran tak mengindahkan imbauan pencegahan Covid-19 dan maklumat Kapolri, tujuh warga itu selanjutnya diamankan tim razia.

“Sesuai dengan edaran Pemerintah Kota Gorontalo setiap tempat hiburan harus tutup total, selama batas waktu yang ditentukan, kata Arifin.

Dia menyayangkan meski sudah dikelurkannya edaran dari pemerintah Kota Gorontalo, masih juga ada beberapa tempat hiburan masih melakukan aktivitas di malam hari.

“di Salah satu hiburan kami mengamankan 7 orang untuk didata dan dilakukan pembinaan,”jelas Arifin.

Penulis : Fandi

Editor : Irda

Publish : Fandi

You may have missed