Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Virus Corona Covid 19 yang telah melanda berbagai negara yang ada di bumi ini, tidak terkecuali bangsa Indonesia benar-benar membutuhkan penanganan serius dari pihak pemerintah. Pihak Kepolisian sendiri selaku yang bertanggung jawab atas acacaman keamanan dari dalam telah bertindak dengan cepat melalui di keluarkannya maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI) Jenderal Polisi Idham Azis yang belum lama ini Kamis, 19 Maret 2020 yang salah satunya tentang larangan bagi warga masyarakat untuk menyelenggarakan kegiatan sosial yang melibatkan banyak orang atau masa dalam jumlah yang besar, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.
Berkaitan dengan hal tersebut khususnya seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo tidak terkecuali, harus patuh dan taat terhadap isi dari maklumat tersebut.
Menyikapi penanganan virus Corona Covid 19 yang melanda negeri ini, pihak kepolisian sendiri saat ini telah membentuk Operasi Khusus Kepolisian yang menggunakan sandi Operasi Aman Nusa Dua penanganan virus Corona Covid 19, dan khusus untuk Polda Gorontalo dalam Operasi Khusus Kepolisian ini telah melibatkan 171 Personil yang berlaku dari 19 Maret hingga 17 April.
Brigjen Pol Dr. Adnas selaku Kapolda Gorontalo mengharapkan kepada 171 Personil yang di libatkan dalam Operasi ini, benar-benar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dengan menggunakan norma-norma kemanusiaan. Hal ini di sampaikan pada kesempatan pengecekan kekuatan dan kesiapan 171 personil yang terlibat dalam operasi khusus kepolisian dalam penanganan virus Corona Covid 19 Jum’at 19 2020.
“menindak lanjuti kebijakan pemerintah dalam hal ini menyikapi maklumat Kapolri terhadap penanganan virus Corona Covid 19 yang salah satunya adalah tentang larangan bagi masyarakat untuk menyelenggarakan kegiatan sosial yang melibatkan banyak orang atau dengan jumlah yang besar (MASA), baik di tempat umum atau di lingkungan sendiri. Terkait dengan isi dari maklumat tersebut, saya mengharapakan kepada ke 171 personil yang terlibat. Agar melaksanakan tugas ini dengan benar dan ikhlas, serta penuh rasa tanggung jawab. Kita harus mampu menciptakan dan meyakinkan warga masyarakat, bahwa maklumat Kapolri tersebut harus di patuhi dan di tindak lanjuti secara bersama-sama. Karena hal ini bertujuan untuk kepentingan dan kenyamanan seluruh warga masyarakat Provinsi Gorontalo dalam mencegah virus Corona Covid 19 masuk kedaerah kita. Semoga kita semua tetap dalam lindungan Allah Swt dari virus Corona Covid 19 maupun gangguan atau kejahatan lainnya, “terang Alumni Akpol 88 ini.
Penulis : Iswan
Editor : Irda
Publish : Fandi