Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Sabtu 25 Januari 2020, Tim Resmob Polda Gorontalo yang dipimpin oleh Ipda Sucipto Amboy, SH dan anggota piket reskrim polsek kota tengah, berhasil mengamankan 6 (enam) pelaku permainan judi CEME dengan taruhan uang yang menggunakan kartu domino.
Adapun para pelaku ini yakni Lk. GB, MM, TD, YA, AM, dan KA dengan barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 dos kartu domino berjumlah 28 lembar, uang taruhan yang berada diatas meja sejumlah Rp. 155.000.
Ipda Sucipto Amboy,S.H menjelaskan, para pelaku diamankan Berdasarkan laporan masyarakat, dimana ada sekelompok warga yang sedang asik bermain judi. Sehingganya Tim Resmob Polda Gorontalo bersama anggota piket reskrim Polsek Kota tengah mendatangi TKP dan menemukan ada sekelompok masyarakat berjumlah 6 (enam) orang yang sedang meneguk miras sambil bermain JUDI CEME dengan taruhan uang yang menggunakan kartu DOMINO di rumah yang beralamat di Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Dulalowo timur Kecamatan Kota Tengah.
“Selanjutnya para pelaku permainan judi ceme tersebut, diamankan bersama barang bukti berupa 1 dos Domino yg berjumlah 28 lembar dan uang sejumlah Rp.155.000 yang berada di atas meja permainan judi tersebut,” Terangnya.
Setelah di interogasi, para pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan permainan JUDI CEME dengan menggunakan DOMINO dan taruhan uang yang berada di atas meja tersebut. Hal tersebut di benarkan juga oleh keterangan para saksi yang berada di Tkp.
Penulis : Fandi
Editor : Irda
Publish : Fandi