Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Dalam rangka pemberantasan Minuman Keras di Provinsi Gorontalo, Kepolisian Resort (Polres), Gorontalo Kota, kembali menyita ribuan botol minuman keras (Miras) jenis cap tikus. Sedikitnya ada 1.440 botol miras diamankan oleh petugas saat operasi rutin yang dilaksanakan, Jumat (24/1/2020).
Kasat Sabhara, Polres Gorontalo Kota, AKP Evendy Abdul, S,AP, S.H, M.Si, yang memimpin operasi itu mengatakan, pada operasi kali ini, Personel berhasil mengamankan sejumlah barang bukti miras jenis cap tikus. Dimana minuman tersebut kami dapatkan setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya warga yang menjual Miras jenis cap tikus.
“Dalam operasi ini, Personel Polres Gorontalo melaksanakan patroli rutin di penginapan, kos dan home stay serta hotel yang ada di wilayah Kota Gorontalo,” Ujarnya.
Sementra itu terkait dengan operasi rutin, Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro membenarkan bahwa personelnya telah mengamankan 1.440 botol miras jenis cap tikus tersebut yang diamankan saat melaksanakan operasi rutin.
“Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk menjaga situasi Kota Gorontalo agar aman dan kondusif. Saya minta masyarakat untuk dapat bekerja sama dengan memberi informasi jika ada pelanggaran atau kejahatan,” tegas Desmont Harjendro.
Penulis : Fandi
Editor : Irda
Publish : Fandi