Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Perang terhadap Minuman Keras terus dilakukan oleh Pihak Polda Gorontalo bersama jajaran, kali ini minuman keras jenis cap tikus kembali berhasil diamankan oleh pihak Polsek Atinggola bersama intansi terkait yang tergabung dalam operasi Satgas Miras. Miras Cap tikus ini berhasil diamanakan berkat laporan dari masyarakat yang merupakan penumpang dari Bus dengan rute Manado Palu.
Berdasarkan laporan tersebut, Personil gabungan langsung melaksanakan operasi gabungan yang dilaksanakan di perbatasan atinggola – sulut tepatnya di depan polsek Atinggola, Jum’at 27 Desember 2019.
Adapun personil yang terlibat dalam operasi ini adalah Kapolsek Atinggola Iptu Irwan, Dan Yunit Intel Lanal Gorontalo Letda Idward M Kotta, Kepala Seksi Perncanaan Kesbang Pol Bpk Bambang Miolo , Stap Ketahanan ekonomi dan Organisasi Sosial Bpk Ahmad Ronal Bata, Staf Dinas Perindag Prov Gorontalo Hendriyanto Cono, Staf Dinas Perhubungan Prov Gorontalo Rahman Ismail, Staf Trantib Satpol PP Prov Gorontalo Bpk Gun Panigoro, Anggota Koramil Atinggola Serda Hamid Lipu, serta Ka SPK B Polsek Atinggola Aipda Felix Bagu dan Anggota Polsek Atinggola.
Kapolsek Atinggola Iptu Irwan menjelskan, Dari hasil operasi tersebut, ternyata memang ditemukan minuman keras cap tikus dengan jumlah 13 karung atau sekitar 725 liter yang diangkut dalam Mobil bus dengan tujuan Manado-Palu.
“minuman keras ini menurut sopir bahwa kiriman/titipan akan diambil di Limboto Kabupaten Gorontalo. Kemudian Minuman tersebut dibawa oleh salah seorang penumpang Lk. TL, yang menurutnya minuman ini adalah titipan untuk keluarga di Palu yang akan dijual Belikan Kembali,” Terang Kapolsek.
Penulis : Fandi
Editor : Irda
Publish : Fandi