Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Minuman – minuman keras saat berkendaraan menyebabkan kecelakaan di Desa Terayai Kec Marisa Kab. Pohuwato . Sabtu (01/7/2017)
Kecelakaan yang terjadi antara motor yang dikendarai oleh Lk. Ardin bersama temanya Lk.Hasan dengan bentor (kendaraan roda tiga) yang di kendarai oleh Lk. Kasim dan Lk. Risto
Menurut saksi mata di lokasi kejadian, peristiwa ini berawal saat salah satu motor yang berboncengan melaju dengan kecepatan tinggi. Tabrakan pun tak dapat dihindarkan lagi hingah korban pengendara motor mengalami luka di kepala dan kaki .
Aparat kepolisian dari Satlantas Polres Pohuwato yang tiba di lokasi kecelakaan langsung melakukan olah TKP dan membawa korban ke RSUD Kab Pohuwato.
Kasat Lantas Polres Pohuwato Akp Dewa Ayu mengatakan bahwa diduga pengedara motor yang mabuk dan karena saat di bawah ke rumah sakit pengemudi kendaraan roda dua tersebut bersama rekannya dalam keadaan mabuk dan sudah bau minuman keras,”ungkapnya
Sedangkan untuk pengendara bentor saat ini sudah di amankan di piket SPKT Polres Pohuwato untuk dimintakan keterangan terkait dengan laka lantas tersebut,”tambahnya
Penulis : Hardiyanti
Editor : Umi Fadilah
Publish : Hardiyanti
More Stories
Razia Balap Motor di Bulan Ramadhan, Satlantas Polres Bone Bolango Jaring 98 Unit Motor
TINDAK LANJUTI KELUHAN MASYARAKAT, POLISI GENCARKAN PATROLI JELANG BUKA PUASA
DIWASITI KAPOLDA GORONTALO, ANTAR PJU GELAR EKSHIBISI BOLA VOLI PADA AJANG HUT YKB KE-43 TAHUN 2023