7 Juni 2025

Berantas Miras, Personel Polsek Tibawa Berhasil Gagalkan Penyeludupan 1.150 Liter Cap Tikus

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Dalam memberantas Miras (Minuman Keras) di Provinsi Gorontalo, Pihak Kepolisian Daerah Gorontalo bersama jajaran sekarang ini patut diberikan apresiasi. Buktinya saja pasca digagalkan penyeludupan Miras dengan jumlah 9400 liter yang kemarin ditemukan oleh personel Ops Pekat Polda Gorontalo, kini Kepolisian Sektor (Polsek) Tibawa juga menunjukan eksistensinya dengan menggagalkan penyelundupan miras jenis cap tikus sebanyak 1.150 liter atau setara 1,1 ton, Sabtu (14/12/2019).

Berdasarkan informasi yang diterima, cap tikus tersebut dibawa dari wilayah Sulawesi Utara. Miras tersebut diangkut menggunakan minibus DB 1845 MV yang dikemudikan SH (60), warga Pal II, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Ribuan liter cap tikus yang diamankan Polsek Tibawa itu dikemas dalam kantung plastik dan kemudian dimasukkan dalam karung. Setiap karung berisi 50 liter cap tikus. Total ada 23 karung diangkut dalam minibus.

Kepala Polsek Tibawa, Iptu Sutahal, mengatakan, ribuan liter miras cap tikus tersebut diamankan Polsek Tibawa saat melintas di Desa Labanu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. Sejalan dengan penangkapan miras tersebut, Kapolsek Tibawa mengimbau orang tua untuk terus mengawasi pergaulan anak-anaknya.

“Saya berharap masyarakat Gorontalo tidak tergiur untuk menjual minuman haram ini. Selain berbahaya untuk kesehatan, minumn ini juga tidak ada manfaatnya,” ujarnya.

Penulis    : Fandi

Editor       : Irda

Publish     : Fandi

You may have missed