Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Kasubbag Dumasanwas Itwasda Polda Gorontalo Akbp Sartono Husain menghadiri Video Conference dengan Irwasum Polri perihal Sosialisasi Aplikasi Lapor dari Versi 2.0 ke Versi 3.0. Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kaurtuduan Subbag Dumasanwas, Administrator dan Operator Itwasda Polda Gorontalo, kegiatan video conference dilaksanakan di ruang vicon Polda Gorontalo, Selasa ( 10/12/2019). Kegiatan Video conference juga di ikuti oleh Para Kasie Was, Administrator dan Operator Siwas Polres Jajaran yang dilaksanakan di ruangan Vicon masing-masing Polres.
Video Conference yang dipimpin langsung oleh Karo Renmin yang diwakili Kabag Dumas Biro Renmin Itwasum Polri Kombes Pol Drs. Bambang Suharno dan di dampingi narasumber dari Kemenpan-RB Republik Indonesia.
Dalam sambutan Karo Renmin yang di bacakan oleh Kabag Dumas Biro Renmin Itwasum Polri Kombes Pol. Drs. Bambang Suharno, tujuan sosilisasi untuk mensingkronkan program Nawa Cita Presiden Jokowi dan Program Promoter (profesional, modern, terpercaya).
Bahwa pelayanan Polri kini berada pada transisi menuju modern, untuk lebih memudahkan masyarakat dalam mengakses setiap layanan kepolisian.
Itwasum yang berperan sebagai pengawas dalam tubuh Polri, menganggap perlu untuk meluncurkan aplikasi berbasis android kepada publik.
“Berawal dari Nawa Cita Presiden yang ingin mewujudkan Indonesia berlandaskan gotong royong, kemudian tindak lanjut Kapolri melalui Promoternya, maka mari, kita gotong royong bangun institusi ini berdasarkan masukan dari masyarakat dengan basis teknologi yang modern,” pungkasnya.
“Agar institusi kita bisa berbenah sejalan dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.
Kemudian dilanjutkan pemaparan narasumber dari Kemenpan – RB Republik Indonesia, selain dalam bentuk aplikasi ‘E-Lapor!’ yang dapat diunduh secara gratis di Google Playstore, masyarakat juga bisa dengan mudah menyampaikan aduan untuk membantu tugas itwasda (inspektorat pengawasan daerah) dalam mengawasi anggota Polri melalui website ‘LAPOR!’ (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) dengan mengklik link ini https://lapor.go.id.
“E-Lapor!, kini sudah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan peraturan menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 3 Tahun 2015,”
Dan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) Sudah terintegrasi dengan seluruh Polda dan Polres, agar penyelesaian pengaduan masyarakat dapat ditangani dengan lebih cepat dan masyarakat yang melapor bisa terus memantau perkembangan dumasnya,” terangnya.
Penulis : PID Itwasda
Editor : Irda
Publish : Fandi