Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polres Pohuwato Polda Gorontalo, Bhabinkamtibmas Polsek Randangan Desa Sidorukun hadiri kegiatan Sidang Paripurna BPD musyawarah Desa (Musdes) Tentang Pengesahan dan penetapan rencana pembangunan jangka menengah Desa (RPJMDesa) Tahun Anggaran 2020-2025, Kamis (5/12/19).
Kegiatan dilaksanakan di gedung pemuda Desa Sidorukun Kecamatan Randangan Kabupaten Pohuwato dan dihadiri oleh Arman Husain Spd (Mewakili camat Randangan), Untung Suropati (Kepala Desa Sidorukun), Abd.Rasyid Pakaya (Ketua BPD), I Made Sugito (Bhabinkamtibmas), Para Anggota BPD, Aparat Desa Sidorukun dan Masyarakat Desa Sidorukun.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa “Dalam hal ini saya selaku Bhabinkamtibmas Desa Sidorukun mempunyai peranan untuk melakukan pengawasan pengelolaan dana desa, harapannya agar di dalam pengelolaan dana desa bisa sesuai dengan rencana kerja dan tetap dalam sasaran, untuk mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju serta kesejahteraan masyarakat,” ucap BRIGADIR I Made Sugito.
Dilanjutkan dengan penandatanganan naskah BPD oleh ketua BPD Desa Sidorukun dan surat keputusan Kepala Desa kepala Desa Sidorukun.
Penulis : Erwin Tuweno
Editor : Bernadin Situngkir, SH
Publish : Moh. Rizal Mantolongi
More Stories
SAT SAMAPTA POLRES GORONTALO BAGI SEMBAKO KEPADA MASYARAKAT YANG TERDAMPAK BANJIR
Ops Pekat Otanaha 2023, Gatur Arus Lalu Lintas di Seputaran Pintu Gerbang UNG dan Pasar Sentral
BHABINKAMTIBMAS BIAU SUKSES SELESAIKAN PERTIKAIAN LEWAT PROBLEM SOLVING