Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Menyikapi antrian BBM eceran di Provinsi Gorontalo dalam hal ini Ditlantas Polda Gorontalo jadi Narasumber pada Dialog ASPIRASI PUBLIK dengan tema “MENYIKAPI ANTRIAN BBM DI SPBU Provinsi GORONTALO” dengan LPP Lokal Radio Suara RH di Warkop Cafe Uti jl. JDS Kota Gorontalo, pukul 09.30 wita s/d selesai, Sabtu (23/11/2019).
Pada kesempatan ini selaku Narasumber Karo Ops Polda Gorontalo Kombes Pol Frans Sentoe, S.I.K, Wadir Lantas Polda Gorontalo AKBP Raydian Kokrosono,S.I.K, Karo Pengendalian Pembangunan dan Ekonomi Ibu Sagita wartabobe, S.E, MM, PT. Pertamina Bpk. Devian Paris Hidayat & Bpk Ayub (Penyalur BBM Sulut dan Gorontalo) serta Ketua Hiswana Migas BPC 6 Gorontalo Muchlis Bumulo.
Untuk Direktorat Lalu Lintas sendiri, Wadir Lantas menyampaikan bahwa langkah awal yang kami lakukan yakni dengan mengerahkan personil dalam hal sosialisasi ke SPBU-SPBU.
“Sebelumnya Kami sudah kerahkan personil bergabung dengan Dinas perhubungan dan Satpol PP untuk mensosialisasikan, itupun sasarannya bukan hanya penertiban antrian BBM saja, melainkan juga untuk kendaraan bodong, tidak membawa surat-suratan, kendaraan dengan modifikasi tangki serta kendaraan yang bolak-balik mengisi BBM dengan jumlah yang banyak”, jelas AKBP Raydian.
Penindakan tegas terhadap penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pihak Kepolisian itu sendiri menurut Karo Ops Polda Gorontalo Kombes Pol Frans Sentoe, S.I.K untuk proses hukum pertama kami harus melakukan sosialisasi dahulu, penyidikan, penelitian, dan penangkapan apabila ada pelanggaran.
Pada kesempatan itu juga selaku Pihak pertamina Bpk. Devrian Paris Hidayat menyampaikan bahwa PT. Pertamina sedang mempersiapkan dan akan meluncurkan Perta Shop yang diperuntukkan untuk rakyat kecil yang dijual ke masyarakat umum.
Kegiatan ini dihadiri juga pihak mahasiswa IAIN, dimana salah satu pertanyaan yang diajukan yakni “bagaimana pihak kepolisian menyelesaikan masalah antrian yang ada di Provinsi Gorontalo atau Punishment apa yang diberikan kepada para pengecer bbm di pertamina”.
“Pada prinsipnya jika disitu ada pelanggaran disitu polisi hadir, kami dari pihak kepolisian selalu mendeteksi dan melakukan kegiatan preemtif untuk menekan angka pelanggaran. Penjualan/penampungan bbm ini sangat rawan karena dapat merugikan sesama, dan masih banyak lagi kemungkinan-kemungkinan buruk yang dapat terjadi. Untuk itu kita bekerjasama dalam hal sama-sama mengurangi dampak apa atau sebab apa yang akan terjadi nanti. Untuk Punishment , kita tidak bisa asal menjatuhkan hukuman, harus ada proses hukum nya , lidik, sidik, dan selanjutnya yang nantinya akan di tangani oleh Ditkrimsus, Apabila terbukti bersalah tentu nya akan ada sanksi yg di terapkan,” Jawab Karo Ops Polda gorontalo.
Wadir Lantas Polda Gorontalo AKBP Raydian Kokrosono,S.I.K, menambahkan, “kami dari pihak kepolisian akan meningkatkan pengawasan kami terhadap semua SPBU di Gorontalo. Proses nya akan kami lakukan mulai dari pengendara yang mengantri, namun melakukan pelanggaran lalu lintas, mulai dari kelengkapan surat-surat, kelengkapan kendaraan, dan pelangaran-pelanggaran lainnya.
Menambahkan juga Bpk. Devian Paris Hidayat dari PT. PERTAMINA, kami minta bantuan kepada masyarakat di seluruh Provinsi Gorontalo agar dapat bijak dalam memilih bahan bakar.
“Kenapa harus membeli premium yang harganya lebih mahal dari Pertalite di Penjual Pengecer, Sedangkan SPBU sudah menyiap kan Pertalite yang kualitasnya di atas Premium dengan pelayanan tidak mengantri panjang. Sekali mengantri paling hanya 2 atau 3 motor saja. Disamping pelayanan nya lebih maksimal. Kualitas pertalite lebih bagus untuk menjaga mesin kendaraan anda” ucap Devian.
Penulis : Pid Dit Lantas
Editor : Irda
Publish : Fandi