tribratanews.gorontalo.polri.go.id/Polres.Boalemo – Problem Solving merupakan salah satu tugas dari seorang Bhabinkamtibmas dimana problem solving ini merupakan tugas untuk penyelesaian masalah yang dialami warganya, seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Hungayonaa Briptu Hariyanto bekerja sama dengan Babinsa dan Kepala Desa Rabu (13/11/2019).
Diketahui masyarakat yang sedang mempunyai masalah adalah Lk. Liko Abidi (48 tahun) bersama Lk. Rusdin Kaida (49 tahun). Dimana Lk. Liko abidi saat membakar lahan miliknya api tersebut merembet sampai ke lahan milik Lk. Rusdin Kaida dan mengakibatkan tanaman Kelapa milik Rusdin tersebut terbakar.
Atas peristiwa tersebut kedua belah pihak sudah bermusyawarah di kantor Desa yang dihadiri oleh Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Hungayonaa serta sudah sepakat untuk berdamai dimana Lk. Liko abidi sudah menganti kerugian tanaman milik Lk. Rusdin tersebut.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan agar tidak lagi mempermasalahkan masalah ini diluar nanti serta tetap menjaga silaturahmi antara keduanya.
“Saya berharap diluar sana agar tidak lagi mengungkit lagi masalah ini karena sudah diselesaikan ditempat ini, tetap menjaga silahturami dan saling memaafkan satu sama lain.” Kata Briptu Hariyono.
penulis : M.Kau
editor : Hamzah
publish : Yuliya Dhe
More Stories
Inafis Polda Gorontalo Permudah Pelajar Dapatkan Pelayanan Sidik Jari
Tindaklanjut Laporan Masyarakat, Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo Bekuk Bandar Besar Togel di Wilayah Limboto
KAPOLDA HELMY MINTA ANGGOTA HARUS RESPON CEPAT, BEREMPATI DAN HUMANIS DENGAN MASYARAKAT