Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Jajaran Kepolisian Boalemo mengintensifkan razia peredaran minuman keras (Miras) untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di daerah ini saat pelaksanaan Bulan Suci Ramadan 1438 Hijriah.
Kapolsek Wonosari Akp Nasir Igrisa bersama tiga orang personil berhasil mengamankan minuman keras -+ 80liter Cap Tikus, 9 botol kasegaran dan 1 botol Pinaraci saat razia penyakit masyarakat (pekat). Selasa (06/6)
Seluruh minuman keras disita dari empat buah rumah warga di kawasan Wonosari kabupaten Boalemo.
Akp Nasir Igrisa mengatakan bahwa tujuan operasi, katanya, untuk menjamin situasi kemanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan 1438 Hijriah. Upaya untuk pencegahan dan penindakan tindak pidana perjudian, peredaran minuman keras, asusila dan premanisme,” Ungkapnya
Saat ini seluruh barang bukti dan pemilik Miras sudah diamankan di Mapolsek Wonosari untuk kepentingan penyelidikan ,” tambahnya
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo Akbp Wahyu Tri Cahyono SIk menambahkan bahwa razia miras sesuai dengan komitmen Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Drs. Rachmad Fudail.Mh menjadikan Gorontalo Daerah Bebas Miras.
Miras merupakan penyakit masyarakat. Bermula dari miras, seseorang bisa melakukan tindak kejahatan di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya
Penulis : Hardiyanti
Editor : Umi Fadilah
Publish : Hardiyanti