Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo berhasil amankan 25 liter minuman keras jenis Cap Tikus (CT) saat gelar Operasi Zebra Otanaha 2019, Selasa (29/10/2019).
Minuman haram jenis cap tikus ini diamankan dari mobil mini bus Avanza dengan nomor kenderaan DB 1845 MV yang di bawah dari Manado Sulawesi Utara dan akan di jual di Gorontalo, namun gagal karena oleh petugas yang pada saat itu sedang melaksanakan Operasi Zebra Otanaha memeriksa surat-surat kenderaan ada hal yang mencurigakan dari lantai bawah mobil tersebut.
Benar saja saat diperiksa lebih dalam lagi ternyata dibawah kaki penumpang disebelahnya, petugas melihat ada kantong plastik besar berisi cairan disembunyikan dibawah kaki penumpang.
” Pada saat melakukan pemeriksaan surat-surat kenderaan, anggota kami menemukan ada hal aneh dipenumpang dibangku sebelah, setelah di cek ternyata Miras jenis Cap Tikus (CT)” jelas AKBP Gatot.
Dalam hal ini AKBP Gatot Sudibyo selaku Kabag Bin Ops Polda Gorontalo pada saat itu mengatakan bahwa barang bukti berupa 25 liter Cap Tikus (CT) akan diamankan beserta dengan kenderaan dan pengemudi ke Polda Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : PID DIT LANTAS
Editor : Irda
Publish : Fandi