
Polsek Dungingi Berhasil Aman 1 Paket Sabu-Sabu di Terminal Dungingi
Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Setelah siang tadi, Pihak kepolisian dalam hal ini Reserse Narkoba Polda Gorontalo merilis kasus Narkotika jenis sabu seberat 243,15 Gram, Kini Kepolisian Sektor Dungingi juga menunjukkan eksistensinnya dalam memerangi Narkotika. Dimana dalam hal ini Polsek Dungingi berhasil mengamankan 1 (Satu) paket sachet kecil berisi barang berbentuk kristal bening yang diduga kuat adalah sabu-sabu, Selasa 08 Oktober 2019, pukul 19.25 Wita.
Kapolsek Dungingi Ipda Moh Atmal menjelaskan bahwa, Kronologi ditemukannya barang tersebut berawal dari Laporan personil Kanit Sabhara Polsek Dungingi Aipda Rubianto berasama Bripka Anwar Yasin yang bertugas di Terminal Dungingi. Awalnya kedua personil melaksanakan patroli rutin bersama, kemudian personil mendapat informasi dari ibu Tati yang bekerja di PO Imam stainles bahwa di tempatnya ada barang yang kurang jelas alamat penerima, dan barang tersebut sudah lama belum diambil oleh penerima.
Merasa paket barang tersebut dicurigai, Kapolsek Dungingi bersama personil melakukan pengecekan terhadap paket tersebut, akhirnya yang menjadi dugaan oleh personil kini terjawab sudah. Karena personil setelah menggeledah barang tersebut, personil berhasil menemukan 1 (Satu) paket sachet kecil berisi barang berbentuk kristal bening yang diduga kuat adalah sabu-sabu yang ditutupi oleh minum air mineral.
Ipda Atmal menjelaskan, untuk saat ini pelaku penerima barang belum ditemukan dan pihak kepolisian akan menyelidiki penemuan paket yang di duga sabu tersebut.
“Kemudian demi amannya 1 (Satu) paket sachet kecil berisi barang berbentuk kristal bening yang diduga kuat adalah sabu-sabu itu, personil kepolisian mengambil Tindakan berupa mengamankan barang tersebut ke Polsek Dungingi guna penyelidikan / pengembangan lanjut .
Penulis : Fandi
Editor : Irda
Publish : Fandi