Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Senin 7 Oktober 2019 sekira jam 22.00 wita UKL II berkekuatan 24 Personil yang di pimpin oleh Kabag Bin Ops Ditres Narkoba Polda Gorontalo Akbp Hadra Dotulong Sh, Mh gelar Operasi Pekat Otanaha II 2019 di Jalur Trans Sulawesi tepatnya Desa Datahu Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo. UKL II yang di Pimpin Akbp Hadra Dotulong Sh, Mh melakukan langkah-langkah persuasif dan pembinaan dengan cara yang humanis terhadap masyarakat yang melintasi dengan tujuan Sulawesi Tengah di jalur Trans Sulawesi tersebut.
Adapun maksud dan tujuan di gelarnya Operasi Kepolisian Pekat otanaha II 2019 di Kecamatan Tibawa untuk cegah peredaran Miras dan Narkoba. Mengingat bahwa lokasi tersebut adalah jalur Trans Sulawesi menghubungkan lintas darat menuju Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara. Secara keseluruhan mobil dengan tujuan Sulawesi Tengah maupun tujuam Sulawesi Utara di lakukan pemeriksaan oleh Tim dengan teliti. Pihak Polda Gorontalo sendiri dalam Operasi Pekat otanaha II 2019 tidak main-main mencegah peredaran miras dan narkoba di wilayah hukumnya. Nampak terlihat personil Polda Gorontalo dengan menggunakan anjing Pelacak melakukan pemeriksaan mobil satu demi satu. Seperti yang di jelaskan oleh Ketua Tim Akbp Hadra Dotulong Sh, Mh.
“peredaran miras maupun Narkoba di Wilayah Hukum Polda Gorontalo cukup mengkhawatirkan. Kita bisa mengetahui banyaknya miras dan Narkoba yang di sita oleh pihak Polres maupun Polda Sendiri cukup banyak. Ini menandakan para pelaku dengan segala modus operandi yang di lakukan mengedarkan barang haram ini, dan salah satunya adalah jalur lintas darat. Oleh Karena itu, dengan menggunakan bantuan anjing pelacak kami dalam menggelar Operasi Pekat Otanaha II 2019 berupaya keras mencegah peredaran miras dan Narkoba di wilayah hukum Polda Gorontalo,”Jelas Hadra.
Di tegaskan pula oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, Akbp Wahyu Tri Cahyono Sik. Operasi pekat otanaha II 2019 ini menyasar sepak terjang para pengedar miras dan narkoba dengan menggunakan jalur darat. Pihak Polda Gorontalo sendiri akan mengambil tindakan tegas kepada siapa saja yang mengedarkan barang haram ini, namun demikian personil yang melakukan penindakan di lapangan melakukannya dengan cara-cara kekeluargaan dan humanis serta sesuai prosedur hukum yang berlaku,”ungkap Wahyu.
Penulis : Iswan
Editor : Irda
Publish : Fandi