Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo. Polisi akan menggelar Operasi Patuh 2019 serentak se-Indonesia, mulai hari ini Kamis (29/8/2019).
Operasi Patuh 2019 digelar selama dua minggu, yaitu mulai Kamis (29/8/2019) hingga Rabu (11/9/2019).
Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo Kombespol Drs.M. Pratama mengatakan, target Operasi Patuh 2019, menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) dengan menekankan peningkatan sumber daya manusia
Selain itu ,kami melaksanakan kegiatan proaktif dan pendekatan preventif dalam pelaksanaan operasi ini,” ujar Pratama
Dalam operasi patu kali ini juga melibatkan selain polisi juga TNI (Polisi Militer), Dishub dan Satpol PP,” jelas Pratama
Kombes Pol Pratama menambahkan, Operasi Patuh 2019 demi mengedepankan cara bertindak preemtif dan preventif. Meski demikian, pelanggar akan ditindak tegas apabila kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Operasi Patuh 2019 dilaksanakan di beberapa titik rawan di wilayah Provinsi Gorontalo. Untuk itu, pengendara diimbau untuk tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengedepankan keselamatan dalam berkendara.
Dalam bekendara juga harus dilengkapi dengan SIM ( Surat Ijin Mengemudi) dan STNk.
Inilah daftar kesalahan pengendara yang akan diincar selama razia Operasi Patuh 2019:
1. Pengendara motor yang tidak memakai helm standar
2. Pengemudi Mobil Tidak menggunakan Safety belt
3. Pengemudi melebihi batas kecepatan maksimal
4. Melawan arus
5. Melebihi batas kecepatan
6. Mabuk/minum alkohol saat berkendara
7. Menggunakan Hp saat Berkendara
8. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirine
Penulis : Hardiyanti
Editor : Irda
Publish : Hardiyanti