Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo Selasa (27/8/2019) Pukul 09.00 Wita bertempat di aula Kantor Kekurahan Ipilo Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo menyelenggarakan Sosialisasi Pelayanan Hukum Gratis dengan Tema “Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam rangka menciptakan masyarakat yang taat dan mengerti hukum”.
Sosialisasi disampaikan oleh Kasi Dantum Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo Richard Sinaga, SH, MH dan dihadiri oleh Lurah Ipilo Arifin Agawa, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ipilo Polsek Kota Timur Bripka Rommy Paera, Babinsa Kelurahan Ipilo Bharatu Mohamad Rivai serta masyarakat Kelurahan Ipilo yang hadir sebagai peserta sosialisasi.
Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo melalui Kasi Dantum menyampaikan penting nya masyarakat yang taat dan sadar hukum terutama masalah kriminal yang mana di lingkungan masyarakat kasus yang paling memonjol adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga( KDRT ) maupun masalah perdata. Pihak Kejaksaan mengajak dan menyampaikan pentingnya masyarakat taat dan sadar hukum serta saat ini pihak Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo telah menbuka layanan pelayanan hukum secara gratis.
“Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo telah membuka layanan hukum gratis, kiranya hal ini bisa dimanfaatkan dengan aebaik-sebaiknya oleh masyarakat” tutur Sinaga.
Tugas dan fungsi kejaksaan dalam melaksanakan tugas diatur dalam Undang-Undang No.16 Tahun 2004, dimana menurut Undang-Undang tersebut pelayanan hukum ada di bidang jaksa pengacara negara dan tertulis ruang lingkup dari pengacara negara yang pertama adalah penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum.
Kasi Dantum Richard Sinaga menyampaikan bahwa untuk pelayanan hukum sebaiknya masyarakat jangan merasa enggan atau takut untuk datang dikantor Kejaksaan, karena Kejaksaan Negeri sudah merubah paradigma dan kewenangan menjadi pelayanan.
Selain hal tersebut, Kasi Dantum Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo memberitahukan kepada peserta sosialisasi bahwa Kejaksaan juga akan siapkan ruang konsultasi atau ruang pelayanan hukum gratis.
Tentang kegiatan ini, Bhabinkamtibmas Bripka Rommy Paera menyampaikan harapan kepada seluruh masyarakat Kelurahan Ipilo agar dengan adanya sosialisasi kiranya masyarakat lebih paham masalah hukum sehingga kamtibmas dapat terjaga dengan baik.
“Setelah mengikuti kegiatan sosialisasi, kami Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah mengajak kepada masyarakat untuk bisa lebih taat dan mengerti tentang Hukum” imbuh Rommy.
Penulis : Hartoyo
Editor : Irda
Publish : Hardiyanti