Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Brigadir Irni Yusnita Kahar, SH Selasa 13 Agustus 2019 mudahkan warga binaanya di Desa Pontolo Kecataman Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara (GORUT) dalam pengurusan atau mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Seorang Polisi Wanita (POLWAN) yang memikul beban tugas dan tanggung jawab sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Kwandang Polres Gorontalo jajaran Polda Gorontalo ini, membantu warga binaannya yang berprofesi sebagai abang bentor atau tukang bentor untuk mendapatkan sim, yang notabenenya mereka hampir rata-rata tidak memilikinya.
Dengan sangat hati-hati dan menggunakan bahasa yang mudah di mengerti oleh warga binaanya, agar mereka tidak salah mengerti atau tersinggung dengan penjelasan dari Irni. Brigadir Irni juga menyampaikankan para pengemudi kenderaan bermotor, dalam hal ini tukang bentor harus dan wajib memiliki surat kelengkapan pribadi, yakni Sim, dan bentornya pun harus di lengkapi surat yang lengkap alias STNK.
“bagi para abang bentor yang belum memiliki Sim, agar segera mengurusnya. Dalam hal ini saya siap membantu para warga. Saya juga berharap, agar bentor yang di kemudikannya harus lengkap surat-suratnya. Kenapa saudara-saudara harus di lengkapi sim dan surat-surat kenderaan yang lengkap? Karena jika tidak lengkap bapak-bapak telah menyalahi aturan atau undang-undang berlalu lintas. Marilah kita hidup dengan budaya yang tertib. Karena tertib adalah kebaikan untuk kita semua,”jelas Irni.
Penulis : Iswan
Editor : Irda
Publish : Fandi
More Stories
SAT SAMAPTA POLRES GORONTALO BAGI SEMBAKO KEPADA MASYARAKAT YANG TERDAMPAK BANJIR
Ops Pekat Otanaha 2023, Gatur Arus Lalu Lintas di Seputaran Pintu Gerbang UNG dan Pasar Sentral
BHABINKAMTIBMAS BIAU SUKSES SELESAIKAN PERTIKAIAN LEWAT PROBLEM SOLVING