Polres Gorontalo Amankan Terduga Pelaku Penimbun BBM

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Akhir-akhir ini kita lihat bersama di setiap SPBU di Wilayah Gorontalo terdapat antrian panjang kendaraan truck dan kendaraan lain yang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar, namun situasi tersebut terkadang justru dimanfaatkan oleh oknum masyarakat yang sengaja melakukan penimbunan BBM jenis Solar untuk dijual kembali dengan keuntungan lebih.

Seperti yang terjadi pada hari Senin (5/8/2019) pukul 17.00 wita di Kelurahan Hunggaluwa Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo, Tim Operasional Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Gorontalo yang dipimpin oleh Kanit Tipiter Aiptu Juliharto Karmen, SE berhasil melakukan tangkap tangan terhadap terduga pelaku penimbunan BBM jenis Solar atas nama YR alias Yahya (59) pekerjaan swasta dengan alamat Kelurahan Hunggaluwa Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo.

Kronologi penangkapan berawal saat Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Gorontalo mendapatkan informasi tentang adanya kegiatan dari salah seorang warga Kelurahan Hunggaluwa yang sedang menyalin BBM dari tangki mobil ke beberapa galon, mendapat informasi tersebut, Tim bergerak menuju lokasi rumah yang di duga menjadi tempat untuk melakukan penimbunan BBM.

Sesampai di lokasi, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Gorontalo mendapati terduga pelaku inisial YR alias Yahya sedang melakukan aktivitas menyalin/memindahkan BBM jenis Solar dari tangki mobil kedalam galon-galon isi 25 liter, mobil yang digunakan adalah jenis Isuzu Panther warna biru DM 1496 AB yang tangkinya sudah dimodifikasi sehingga kapasitas tangki bisa menampung BBM sebanyak 150 Liter.


Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Gorontalo selanjutnya membawa terduga pelaku inisial YR alias Yahya ke Mapolres Gorontalo untuk dimintai keterangan bersama barang bukti berupa sebuah mobil Isuzu Panther DM 1496 AB. warna Biru, 1 Buah STNK An. Moh Djaelani, 3 Buah Galon solar ukuran 25 L, 1 Buah tangki modifikasi dengan jumlah isi didalamnya 75 L.

Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Gorontalo Aiptu Juliharto Karmen, SE saat dihubungi mengatakan bahwa kasus tersebut sekarang masih dalam proses penyelidikan dan kemudian apabila alat bukti sudah cukup maka akan dilanjutkan ke tahap Penyidikan.

Penulis         : Hartoyo
Editor          : Irda
Publish         : Hardiyanti

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x