Limboto – Bhabinkamtibmas Desa Luluo Polsek Batudaa Pantai Polres Gorontalo Bripka Ismail Rocky Pakaya melaksanakan sambang sekaligus mensosialisasikan larangan pungutan liar kepada warga desa binaannya, Senin (15/07/19) Pukul 08.20 wita.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Peraturan Presiden nomor 87 Tahun 2016,” ujarnya.
Bripka Ismail Rocky Pakaya juga memberikan himbauan agar warga masyarakat yang mendengar dan mengetahui kejadian adanya pungli untuk segera melaporkannya kepada Aparat Kepolisian Polsek Batudaa Pantai atau Bhabinkamtibmas.
“Apabila mengetahui adanya pungli di desa atau diwilayah batudaa pantai agar segera melaporkannya kepada aparat kepolisian karena penerima dan pemberi sama sama melanggar hukum” ucap Bhabinkamtibmas.
Selain masalah pungli yang menjadi penekanan, Bripka Ismail Rocky Pakaya juga menghimbau agar masyarakat binaan menjadi warga masyarakat yang peduli dengan kamtibmas dan juga tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang dapat memecah belah kerukunan umat beragama
“Mari kita bersama – sama tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif sehingga aktifitas warga dapat berjalan dengan nyaman serta situasi desa tetap aman karena mengingat keamanan dan ketertiban merupakan kebutuhan kita bersama” pungkasnya
Penulis : Desry
Publish : L_Humas
More Stories
SAT SAMAPTA POLRES GORONTALO BAGI SEMBAKO KEPADA MASYARAKAT YANG TERDAMPAK BANJIR
DIWASITI KAPOLDA GORONTALO, ANTAR PJU GELAR EKSHIBISI BOLA VOLI PADA AJANG HUT YKB KE-43 TAHUN 2023
MERIAHKAN HUT YKB KE-43 TAHUN 2023, PENGURUS DAERAH GELAR TURNAMEN BOLA VOLI ANTAR CABANG