Polda Gorontalo

TribrataNews – Portal Berita Resmi Polda Gorontalo

Situasi Wilayah Hukum Polda Gorontalo Pasca Putusan MK

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo. Ibukota Jakarta merupakan barometer dalam cara pandang masyarakat Indonesia secara umum melihat situasi keamanan, apalagi situasi tersebut menyangkut di bidang Politik, karena kita tahu bersama Organisasi Politik terbentuk dari Tingkat Pusat sampe Tingkat paling bawah yaitu Desa/Kelurahan, sehingga getaran-getaran atau riak-riak yang terjadi di Pusat/Nasional bisa berdampak di Daerah.

Event besar Nasional yang sedang hangat atau bahkan cenderung agak memanas saat ini adalah Pelaksanaan Sidang Gugatan Pemilu oleh Pemohon dari Capres/Cawapres Prabowo-Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi terhadap tergugat dari pihak KPU, dan pada hari Kamis 27/06/2019 sidang tersebut sudah masuk dalam Tahapan Keputusan, pembacaan Keputusan Mahkamah Konstitusi yang cukup memakan waktu memutuskan bahwa MK menolak seluruh gugatan dari pemohon karena tidak adanya bukti/dalil yang kuat bahwa Pelaksanaan Pemilu 2019 terdapat kecurangan yang Terstruktur, Masif dan Sistemik.

Menyikapi hal tersebut di atas, di sela-sela kesibukan dalam rangka mempersiapkan Hari Bhayangkara Ke-73 Tingkat Polda Gorontalo, Kapolda Gorontalo Brigjend. Pol. Drs. Rachmad Fudail, MH menyampaikan bahwa situasi kamtibmas di Wilayah Hukum Polda Gorontalo Pasca di bacakannya Putusan MK atas gugatan Pemilu 2019 secara umum masih kondusif.

” Alhamdulillah sampai saat ini situasi di Provinsi Gorontalo dalam keadaan aman dan kondusif, tidak ada kejadian yg menonjol pasca bembacaan putusan MK ” tutur Kapolda Gorontalo.

Kapolda Gorontalo mengharapkan seluruh lapisan masyarakat berpartisipasi dalam menjaga stabilitas keamanan di Provinsi Gorontalo, ” mari kita ciptakan situasi di Gorontalo yang aman, damai dan sejuk ” himbau Brigjend. Pol. Drs.Rahmad Fudail, MH.

Penulis         : Hartoyo
Editor          : Irda
Publish         : Hardiyanti

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x