Panggilan Jiwa, Putuskan Kapolres Gorontalo Adopsi Bayi

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo. Kabar mengejutkan datang dari Desa Marisa Utara Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato, Selasa 25/06/2019 pukul 03.30 wita seorang bayi mungil berjenis kelamin laki-laki ditemukan tergeletak dalam emperan sebuah rumah dalam keadaan terbungkus kain dan tali pusar masih menggantung dalam perutnya.

Adalah Israwati, seorang ibu rumah tangga yang mendapat berkah karena teras rumah wanita berusia 35 Tahun yang tinggal di Desa Marisa Utara Kabupaten Pohuwato tersebut menjadi tempat tujuan orang yang belum diketahui identitasnya tega meninggalkan bayi berjenis kelamin laki-laki di teras rumah Israwati.

Kronologis berawal ketika sdri. Israwati mendengar tangisan bayi yang berasal dari luar rumah, namun sebelumnya sdri. Israwati mendengar ada yang mengetuk pintu rumah sehingga sdri. Israwati bergegas keluar rumah untuk melihat situasi di luar rumah. Betapa kagetnya sdri. Israwati karena dia mendapati seorang bayi tergeletak di teras rumahnya dalam keadaan masih berlumuran darah dan tali pusar masih tergantung di perut bayi.

Bayi yang menurut keterangan dari pihak RS Bumi Panua Kabupaten Pohuwato lahir sekitar 1 (satu) jam sebelum ditemukan, bayi dengan berat 2.30 Kg, panjang 46 cm dalam kondisi sehat dan sementara dalam perawatan RS. Bumi Panua Kabupaten Pohuwato.

Informasi penemuan bayi di Desa Marisa Utara Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato dengan cepat menyebar melalui medsos atau dari mulut ke mulut. Sehingga pada hari Rabu 26/06/2019, Kapolres Gorontalo AKBP Dafcoriza, SIK, M.Si yang juga mendengar informasi tersebut langsung mendatangi RS. Bumi Panua Kabupaten Pohuwato untuk melihat secara langsung kondisi keadaan bayi.

Mantan Kapolres Pohuwato yang merupakan Alumnus Akpol 1998 setelah melihat kondisi bayi dengan berbagai pertimbangan serta dukungan dari ibu Ketua Bhayangkari Cabang Gorontalo Ny. Meise Dafcoriza memutuskan untuk mengadopsi bayi laki-laki mungil tersebut.

” Sebagai seorang Bhayangkara yang adalah pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, jiwa saya merasa terpanggil melihat keadaan bayi sehingga memutuskan untuk adopsi ” tutur AKBP Dafcoriza.

Masih menurut Kapolres Gorontalo AKBP Dafcoriza, SIK, M.Si bahwa proses hukum terhadap kasus penelantaran bayi tersebut harus tetap di lanjutkan hingga terungkap dengan jelas siapa orang tua yang tega melakukan hal tersebut.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x