Operasi Pekat, Polisi Amankan 1 Unit Mobil Berisi 245 Botol Captikus

tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo. Untuk mengantisipasi maraknya kriminalitas lepas lebaran dalam hal ini Polda Gorontalo melaksanakan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) 2019.

Dalam operasi Pekat tersebut Polda Gorontalo dan beberapa satker yang terlibat Operasi seperti Brimob, Lantas, Sabhara, Reskrim, Intel dan Narkoba berhasil mengamankan 245 botol captikus dikemas di bekas botol aqua ukuran 600 ml, Senin (24/06/2019).

Kompol Zainal Tangoi selaku Ka UKL III menjelaskan barang bukti minuman keras jenis cap tikus (CT)  dibawah oleh lk. dengan Inisial DD ini dibawah dengan menggunakan  mobil Xenia warna Putih dengan Plat nomor DM 1458 AL.

“Operasi yang menyasar minuman keras tanpa label edar ini bakal terus kami tingkatkan. Tak hanya menjelang perayaan hari-hari besar seperti hari raya, juga hari-hari biasa sebagai bentuk komitmen dalam meniadakan segala bentuk penyakit masyarakat seperti minuman keras, narkoba dan sajam serta bentuk kriminal lainnya,” ujarnya.

Pengawasan Miras ini akan diperketat untuk mencegah terjadinya dampak yang ditimbulkan oleh miras seperti mabuk dan berujung dengan keributan seperti perkelahian dan kejahatan lainnya akibat berlebihan mengkonsumsi miras itu.

Operasi peredaran miras, khususnya arak ini diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap upaya memelihara kamtibmas di wilayah Gorontalo, karena ditengarai gara-gara miras banyak tindakan kriminal yang muncul seperti perkelahian, untuk itu dengan operasi ini peredaran miras di Gorontalo bisa dikurangi.

Miras yang berhasil diamankan tersebut nanti akan dimusnahkan, setelah mendapatkan penetapan hukum dari Pengadilan Negeri.

Penulis         : Pid Lantas
Editor          : Irda
Publish         : Hardiyanti

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x