Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Selasa, 30 April 2019 Itwasda Polda Gorontalo Kombes Pol. Agus Supriyanto Sik selaku Kepala/Ketua Unit Pemberantasn Pungli (KUPP) Provinsi Gorontalo hadiri rapat kordinasi (RAKOR) Satgas Saber Pungli yang di laksanakan di Grand Q Hotel Jalan Nani Wartabone Kelurahan Ipilo Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo. Rapat Koordinasi Satgas Saber Pungli Provinsi Gorontalo 2019 di hadiri oleh Dir Binmas dan Kabid Humas Polda Gorontalo, seluruh Waka Polres Kabupaten dan Kota selaku ketua Satgas Saber Pungli serra para Kapokja unit pemberantasan pungli (UPP) Kabupaten dan Kota se Provinsi Gorontalo.
Sejak di bentuknya satgas pungli dan di tanda tangani oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo tentang peraturan presiden (perpres) no 87 tahun 2016 sebagai payung hukum pembentukan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (saber pungli), banyak oknum petugas dari berbagai instansi pemerintah maupun di lingkungan masyarakat tertangkap tangan telah melakukan pungutan liar di saat sedang melaksanakan tugasnya. Satgas sapu bersih pungutan liar ini begitu berpengaruh dalam lembaga pemerintahan. Karena dengan adanya Satgas ini banyak oknum-oknum petugas pemerintah yang di tertangkap tangan dalam melakukan pungutan liar baik itu terhadap warga masyarakat maupun dalam lingkungam pemerintahan itu sendiri, dan ini cukup membawa efek jera bagi si pelaku. Sehingga pungutan liar yang terjadi sekarang ini menurun.
Terkait dengan di laksanakan Rapat Koordinasi Satgas Saber Pungli tersebut, Itwasda Polda Gorontalo menyampaikan sambutanya.
“untuk mewujudkan cita-cita bangsa dalam membangun negeri ini di perlukan kerja nyata tahap demi tahap, dimulai dari pembangunan pondasi dan di lanjutkan dengan upaya percepatan di berbagai bidang. Presiden telah menerbitkan perpres 87 tahun 2016 tentang satgas saber pungli dengan pertimbangan bahwa praktek pungli telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sehingga perlunya upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efesien dan mampu menimbulkan efek jera bagi si pelaku. Oleh karen itu semua personil yang terlibat harus mengoptimalkan kinerjanya secara maksimal dan tidak pilih kasih dalam memberantas pungli. Ini sering di sampaikan oleh Bapak presiden Joko Wido”mulai sekarang ini tidak ada lagi yang namanya pungli. Hentikan yang namanya pungli, terutama yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat”.
Oleh karena itu marilah kita semua mendukung usaha pemerintah dalam memberantas pungli, ini bertujuann guna percepatan pembangunan negeri ini. Mari kita tingkatkan kinerja kita dalam memberantas pungli. Bila di lihat pencapaian kinerja tahun 2018 oleh satgas saber pungli UPP Provinsi Gorontalo, terdapat hasil dan kinerja yang cukup baik dan membawa perubahan pada pelayanan publik yang maksimal dan bebas dari pungli. Itu semua mendapat respon yang positip 60 persen masyarakat menyatakan puas dengan kinerja pemerintah di Provinsi Gorontalo,”ungkap Agus.
Di tambahakan juga oleh Akbp Wahyu tri cahyono Sik selaku Kabid Humas Polda Gorontalo.
“Satgas saber pungli harus mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang di berikan dalam rangka mewujudkan kehidupan bangsa yang bermartabat.
Satgas pungli harus memanfaatkan 7 kewenangan yang di milikinya, yang salah satunya adalah membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli. Tegas, terpadu, efektif, dan efesien itulah target yang harus di capai oleh Satgad saber pungli, sehingga dapat menimbulkan efek jera bagi siapa saja yang melakukannya,”jelas Wahyu.
Penulis : Iswan
Editor : Irda
Publish : Fandi