Tribratanews.gorontalo.polri.go.id . Polda Gorontalo. Guna mengantisipasi adanya tindak pidana perjudian di wilayah Hukum Polres Pohuwato Brigadir Hamid Padang melaksanakan sambang di tempat billiyard, Senin (7/1) pukul 11.00 wita
Dalam sambangnya juga sekaligus patroli dan sambang ke salah satu rumah warga yang sedang bermain biliyard.
Sambangnya, Brigadir Hamid menyampaikan bahwa permainan billiyard itu tidak di larang asal tidak bejudi
“Permainan biliard tidak dilarang. Tetapi jangan sampai dibarengi aktivitas perjudian karena itu pelanggaran hukum, ” ungkap Hamid
Selain itu, dalam sambang penyuluhan kepada warga yang sedang bermain billiard tentang tata cara menjaga keamanan dan ketertiban di tempat permainan. Sebab ketenangan lingkungan sangatlah penting. Jangan sampai permainan biliard menganggu masyarakat sekitar. Untuk itu, para pengunjung tidak melakukan aktivitas perjudian maupun kegiatan negatif seperti minum minuman keras.
Selain itu, supaya menjaga ketengan lingkungan pemilik rumah juga harus mengingatkan pengunjungnya serta waspada terhadap adanya pencurian kendaraan bermotor,” tegas Babinkamtibmas
Penulis : Hardiyanti
Editor : Irda
Publish : Hardiyanti