Datangi Tempat Billiyard, Babikamtibmas Larang Warga Berjudi

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id . Polda Gorontalo.  Guna mengantisipasi adanya tindak pidana perjudian di wilayah Hukum Polres Pohuwato Brigadir Hamid Padang melaksanakan sambang di tempat billiyard, Senin (7/1) pukul 11.00 wita

Dalam sambangnya juga sekaligus patroli dan sambang ke salah satu rumah warga yang sedang bermain biliyard.

Sambangnya, Brigadir Hamid menyampaikan bahwa permainan billiyard itu tidak di larang asal tidak bejudi

“Permainan biliard tidak dilarang. Tetapi jangan sampai dibarengi aktivitas perjudian karena itu pelanggaran hukum, ” ungkap Hamid

Selain itu, dalam sambang penyuluhan kepada warga yang sedang bermain billiard tentang tata cara menjaga keamanan dan ketertiban di tempat permainan. Sebab ketenangan lingkungan sangatlah penting. Jangan sampai permainan biliard menganggu masyarakat sekitar. Untuk itu, para pengunjung tidak melakukan aktivitas perjudian maupun kegiatan negatif seperti minum minuman keras.

Selain itu, supaya menjaga ketengan lingkungan pemilik rumah juga harus mengingatkan pengunjungnya serta waspada terhadap adanya pencurian kendaraan bermotor,” tegas Babinkamtibmas

Penulis         : Hardiyanti
Editor          : Irda
Publish         : Hardiyanti

 

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x