BHABINKAMTIBMAS POLSEK BOLIYOHUTO MEDIASI PERMASALAHAN HUTANG PIUTANG WARGA BINAANNYA

Limboto – Demi menjaga situasi yang aman dan kondusif pada wilayah desa binaan, Bhabinkamtibmas Desa Bongongoayu Polsek Boliyohuto Polres Gorontalo Brigadir Roma Kadir melaksanakan problem solving permasalahan hutang piutang yang terjadi antara Lk. NY dan Lk. HM yang merupakan warga binaannya.

Mengatasi hal itu, Bhabinkamtibmas melakukan mediasi atau musyawarah dengan menghadirkan Aparat desa, kedua belah pihak yang bermasalah beserta keluarga masing masing yang akan menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah.

Dalam kegiatan problem solving pada hari Kamis 04 Januari 2019 sekitar pukul 14.00 wita, di mana Bhabinkamtibmas Brigadir Roma Kadir bersama dengan Aparat Desa menjadi penengah masalah antara kedua warga yang bermasalah, di mana Lk NY meminjam uang atau berhutang kepada Lk. HM sebesar Rp. 20.561.300 dalam jangka waktu yang telah disepakati oleh keduanya namun tiba waktunya untuk melunasi Lk. NY belum bisa melunasi pinjaman atau hutang  kepada Lk. HM.

Setelah di lakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas  di dapatkan hasil bahwa Lk. NY akan melunasi hutang dengan cara menyicil uang setiap bulan sebesar Rp. 1.000.000 kepada Lk. Hm yang di tuangkan dalam surat pernyataan dan di tandatangani oleh kedua belah pihak yang bermasalah.

Kemudian kedua belah pihak saling meminta maaf dan berjabatan tangan yang di hadapan Bhabinkamtibmas, Aparat Desa dan keluarga kedua pihak yang membuktikan tidak ada lagi dendam diantara kedua pihak bermasalah.

Di sela sela mediasi, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat kepada kedua belah pihak agar setelah kejadian ini tetap menjalin hubungan baik talisilaturahmi  serta tidak menyimpan dendam antara kedua belah pihak yang bermasalah.

“Pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, kemitraan dan dengan adanya kegiatan problem solving ini,  permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak” ujar Bhabinkamtibmas.

Bhabinkamtibmas juga menghimbau pada keduanya,agar segala bentuk persoalan terkait dengan masalah ini di mohon untuk tidak menyimpan dendam atau berselisih dalam bentuk apapun,tetaplah menjadi masyarakat yang humanis dan saling membantu dalam kondisi apapun.

“Langkah ini segera diambil karena jika tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan nanti akan timbul permasalahan baru dan mengarah pada tindak pidana,”Pungkas Bhabinkamtibmas.

 

Penulis :           Desry

Publish :           L_Humas

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x