Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polres Pohuwato, Menjelang Natal dan Tahun Baru 2019, penjual atau pengedar Minuman Keras (Miras) akan lebih banyak dari bulan kemarin, maka dari itu Bhabinkatibmas memonitor/mengecek Miras di Desa binaannya tersebut.
Bertempat di Desa Wanggarasi Timur Kecamatan Lemito Kabupaten Pohuwato Brigadir Yunus Riadi selaku Bhabinlamtibmas melaksanakan sambang pada seorang warga untuk melakukan pengecekan adanya peredaran Miras yang ada di Dusun tersebut guna mengontrol penjual Miras yang masih aktif, Selasa (11/12)
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada warga agar tidak menjual atau mengedar barang tersebut karena akan mengganggu situasi Kamtibmas dalam menyambut Natal dan Tahun Baru.
“Mengingat situasi keamanan dalam menyambut natal dan tahun baru agar keamanan dan ketentraman terus dipertahankan” Ujarnya
Selain itu Brigadir Yunus mengajak kepada warga agar selalu menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Desa Wanggarasi tersebut.
“Saya mengajak situasi Kamtibmas agar selalu terjaga aman dan damai” pungkasnya
Humas Res Pohuwato
More Stories
SAT SAMAPTA POLRES GORONTALO BAGI SEMBAKO KEPADA MASYARAKAT YANG TERDAMPAK BANJIR
Ops Pekat Otanaha 2023, Gatur Arus Lalu Lintas di Seputaran Pintu Gerbang UNG dan Pasar Sentral
Wakapolda Gorontalo Terima Kunjungan Kerja SSDN Lemhanas RI di Polda Gorontalo