Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Pelayanan, perlindungan, dan pengayoman Polri terhadap masyarakat memang tidak mempunyai batas waktu, karena itu sudah merupakan kewajiban dan tugas pokok Polri dimanapun berada.
Seperti halnya yang dilaksanakan oleh personil Bhabinkamtibmas desa Motolohu Briptu Andika Fajar yang melaksanakan problem solving terhadap keluarga yang berada di desa binaanya, Senin 26 November 2018 pukul 02.45 Wita.
Di waktu yang masih dibilang larut malam tersebut, Briptu Andika melakukan mediasi terhadap keluarga, dimana seorang ibu rumah tangga melaporkan permasalahan rumah tangganya kepada Bhabinkamtibmas, dimana suaminya sudah mabuk akibat mengkonsumsi Miras dan merusak barang-barang yang berada di dalam rumah.
Mendengar permasalahan tersebut, Bhabinkamtibmas langsung mendatangi keluarga tersebut dan melakukan mediasi. Dalam mediasi tersebut, Briptu Andika menyampaikan kepada suaminya untuk tidak lagi mengulangi lagi perbuatannya tersebut, karena tidak baik diri sendiri maupun orang lain.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan bahwa Miras ini merupakan penyakit masyarakat, bila tidak ditangani, maka bisa sangat berpengaruh buruk bagi kesehatan maupun situasi Kamtibmas.
Setelah dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas, akhirnya suaminya berjanji tidak akan lagi mengulangi lagi perbuatan tersebut, dan istrinya menyampaikan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas karena telah membantu banyak kepada warga khususnya kepada dirinya karena telah memberikan pembinaan terhadap suaminya untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.
Penulis : Fandi
Editor : Risda
Publish : Fandi