tribratanews.gorontalo.polri.go.id.co.id , polda gorontalo . Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh 2018, Satuan Lalulintas Polda Gorontalo dan jajaran kembali melakukan razia terhadap sejumlah pengendara yang tidak memiliki surat-surat kendaraan.
“Hari kedua ini, petugas menilang 47 pengendara. Rata-rata, mereka yang terjaring razia ini tidak melengkapi surat-surat kendaraannya,” kata Akbp Gatot subiyanto yang memimpin operasi , Jumat (27/4).
Perwira berpangkat Akbp ini mengatakan, razia digelar di dua lokasi yaitu simpang lima dan depan toko Rido swalayan.
“Dari tilang yang dilakukan petugas masyarakat dapat mengambil kembali SIM , STNK jika telah membayar denda tilang dengan menunjukkan bukti pembayaran maupun surat-surat kendaraan.” Ungkap Akbp Gatot
“Setiap pengendara yang ditilang kan dapat slip warna biru. Kemudian dibayarkan ke BRI. Baru bisa diambil kendaraanya,” tegasnya
Operasi patuh ini di harapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Penulis: Hardiyanti
Editor: Mulyono
Publish: Hardiyanti