“Kapolda Audiensi Bersama LP. K-P-K Membahas Penegakkan Kasus Korupsi Di Gorontalo”

Tribrtanewsgorontalo.co.id , polda gorontalo. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rupatama Polda Gorontalo dipimpin oleh Kapolda Gorontalo Brigjen Pol. Drs.Rachmad Fudail, MH. dihadiri oleh Wakapolda, Dir Krimsus, Dir Intelkam dan Dir Binmas. Selasa (24/04/2018)

Dalam kegiatan tersebut Kapolda audiensi bersama Ketua ( LP. K-P-K ) Bpk. Ismail Gobel bersama Tim Komisi Daerah Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan Prov. Gorontalo ( LP. K-P-K) membahas tentang koordinasi permasalahan Hukum yang terjadi di Prov. Gorontalo khususnya kasus – kasus Korupsi yang sudah ditangani maupun belum ditangani oleh Pihak Polda Gorontalo.

Kapolda berharap bahwa LSM sebagai tempat Aspirasi masyarakat agar Independent tidak memihak serta ada kepentingan Kelompok, dan untuk Informasi Permasalahan Hukum diharapkan memiliki Fakta – Fakta atau suatu kejelasan yang Akurat, dimana Proses Korupsi yang sudah ditangani Polda Gorontalo sudah terlaksana sesuai Prosedur dan hal tersebut membutuhkan waktu dikarenakan Kasus Korupsi bukan kasus yang mudah dan perlu diketahui bahwa LSM tidak bisa ikut dalam proses Penyelidikan Kasus Korupsi, karena Tugas tersebut adalah Tugas Kepolisian dan Kejaksaan.

Wakapolda kombes pol Drs. Jaya Subriyanto juga menambahkan untuk mengawal Dana Desa harusnya LSM juga dapat memberikan kontribusi berupa saran dan pendapat kepada para Kepala Desa atau Lurah agar terhindar dari Tindak Pidana khususnya Korupsi dan bukan untuk mencari cari kesalahan mereka.

Selanjutnya Kabid Humas Akbp. Wahyu Tri Cahyono, SIK. Menyampaikan sangat berterima kasih atas LSM yang sudah memberikan Informasi Kasus-kasus Korupsi yang ada di Prov. Gorontalo dan harapan Kapolda Agar LSM ini dapat menjadi Mitra Hukum yang baik demi Penegakkan Hukum di Prov. Gorontalo.

 

Penulis: awizag

Editor: mulyono

Publish: awizag

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x