Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Rabu, 18 April 2018 pukul 11.00 wita, bertempat di Ballroom Maqna Hotel Kota Gorontalo telah dilaksanakan Penutupan Rakernis Reskrim Polda Gorontalo T.A 2018. Kegiatan tersebut ditutup oleh Dir Reskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol Rinto Prastowo, SIK yang di dampingi Ketua Panitia Pelaksana, Wadir Reskrimsus Pold Gorontalo.
Adapun kegiatan yang berlangsung selama 2 hari itu di isi dengan metode ceramah dan diskusi yang pematerinya berasal dari Polda Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, KPU Provinsi Gorontalo, Bawaslu Provinsi Gorontalo, Dinas Pangan Provinsi Gorontalo dan Disperindag Provinsi Gorontalo. Semntara pada materi terkahir diisi dengan Sosialisasi PP. No.43 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Restitusi terhadap korban Kekerasan Anak dan Perempuan.
Pada penutupan rakernis ini, Dir Reskrim Umum mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta atas keseriusan selama mengikuti Rakernis dan berharap dengan dilaksanakan kegiatan Rakernis, dapat menambah pengetahuan dan lebih profesional dalam melaksanakan tugas.
Dir Reskrim umum juga menghimbau kepada peserta rakernis agar seluruh materi yang diberikan oleh para narasumber dijadikan pedoman untuk diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas sehari hari.
“Pertahankan Kondisi wilayah masing-masing dalam keadaan kondusif mengingat kedepan akan masuk pada suasana Pesta Demokrasi,” ujar Dir Reskrim umum.
Penulis : Donsi
Editor : Mulyono
Publish : Fandi
More Stories
Optimalkan Pelayanan Masyarakat, Tim Asistensi Korbinmas Baharkam Polri Tinjau Pelaksanaan Polisi RW di Polres Bone Bolango
25 Casis Tamtama Polri Jalani Tes Akademik, Karo Sdm Polda Gorontalo Hadir Lakukan Peninjauan
25 Casis Tamtama Polri Panda Gorontalo Jalani Tes Akademik