Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Sabtu 24 Maret 2018 pukul 21.00 wita kapolsek Telaga Iptu Ondang A. Zakaria bersama 9 anggota polsek Telaga melaksanakan kegiatan K2YD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) dengan sasaran premanisme dan tempat Hiburan Karaoke.
Adapun kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi keresahan masyarakat yang sering tidak nyaman dengan suasana lingkungannya.
Dalam kegiatan tersebut polsek mengamankan 2 pasangan yang berada di tempat gelap dengan celana terbuka selanjutnya yang diduga akan melakukan perbuatan mesum.
Kedua pasangan tersebut ialah Lk. IH, pekerjaan siswa, bersama Pr. SH, pekerjaan siswa dan Lk. MW umur 38 Tahun, bersama Lk. E umur 44 tahun, seorang janda di kecamatan Lemito.
Setelah mendapatkan kedua pasangan tersebut, kemudian personil Polsek langsung membawa kedua pasangan tersebut ke Polsek Telaga, guna diberikan pembinaan agar tidak lagi melakukan perbuatan tercela ini.
Penulis : Fandi
Editor : Mulyono
Publish : Fandi
More Stories
Optimalkan Pelayanan Masyarakat, Tim Asistensi Korbinmas Baharkam Polri Tinjau Pelaksanaan Polisi RW di Polres Bone Bolango
PERMANTAP SATKAMLING DAN POLISI RW, SATBINMAS POLRES GORUT GELAR RAKOR DITINGKAT KECAMATAN
25 Casis Tamtama Polri Jalani Tes Akademik, Karo Sdm Polda Gorontalo Hadir Lakukan Peninjauan