Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Demi menciptakan wilayah bebas miras polsek limboto melaksanakan kegiatan Operasi Kepolisian Yang ditingkatkan K2YD. Operasi Kepolisian tersebut di pimpin langsung oleh kapolsek limboto Iptu Adriawan Tanhardjo.SIK dan di ikuti 7 Personil Polsek Limboto. Rabu (22/3)
Iptu Adriawan Tanhardjo.SIK mengatakan bahwa dalam operasi ini pihaknya berhasil menyita berbagai jenis miras dari berbagai warung yang ada di wilyah polsek limboto.” Ungkap kapolsek
Operasi Kepolisian Yang ditingkatkan K2YD ini melibatkan berbagai fungsi seperti intelkam , reskrim dan provos .
Selain merazia toko-toko yang dicurigai menjual dan menyimpan minuman keras, giat kali ini juga menyasar sejumlah warung kopi yang ditengarai menjual minuman keras.
Dari lima lokasi yang dilakukan razia pihak kepolisian berhasil menyita 28 Botol Cap tikus , 9 Liter Cap tikus , 45 Botol Pinaraci , 38 Botol Valentin dan 9 Botol Kasegaran dengan jumlah total 138 Botol miras.
“Saat ini penjual maupun barang bukti yang telah disita diamankan di Polsek limboto untuk dilakukan penyidikan dan proses Tipiring.” jelas Iptu Adriawan Tanhardjo.SIK
Kabid Humas polda gorontalo Akbp Wahyu Tri Cahyono. Sik di tempat terpisah mengatakan bahwa Operasi Kepolisian Yang ditingkatkan K2YD untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Penulis : Hardiyanti
Editor : Mulyono
Publish : Hardiyanti