Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Masih di wilayah kabupaten Gorontalo yang memiliki penduduk terbanyak di provinsi Gorontalo, terutama di wilayah isimu raya di mana terdapat lagi satu perempuan tua ( oma Mako) yang telah di usir oleh anaknya sendiri sehingga tidak memiliki tempat tinggal, Oma Mako ini memiliki tiga orang anak.
Informasi ini di dengar oleh Kapolsek tibawa Iptu Harisno Pakaya dan kemudian Kapolsek tibawa bersama kepala desa isimu l raya dengan cepat dan tanggap mengecek langsung kebenaran informasi tersebut, dan ternyata benar adanya bahwa perempuan yang sudah tua ( oma Mako ) tersebut sudah di usir oleh anak kandungnya sendiri, sehingga nya oma mako tinggal di satu gubuk dimana gubuk tersebut adalah bekas kandang kambing miliknya sendiri.
Karena merasa sudah tidak punya tempat tinggal maka oma Mako yang biasa di sapa oleh masyarakat sekitar ini menjual kambingnya yang hanya tinggal satu ekor ini dengan harga sembilan ratus ribu rupiah, dan uang tersebut di gunakan untuk memperbaiki gubuk yang akan di tinggali oleh oma Mako tersebut. Sudah sebulan oma Mako menempati gubuk bekas kandang kambing ini , demi untuk memenuhi kehidupan sehari hari oma Mako bekerja di salah seorang warga dengan mengupas kulit jagung dari hasil bekerja ini oma Mako mendapatkan upah Rp 7000 perkarungnya.
Melihat kondisi oma Mako yang sangat memprihatinkan ini maka Kapolsek tibawa iptu Harisno Pakaya di bantu anggota Polsek tibawa bersama kepala desa isimu raya membantu oma Mako dengan membangunkan rumah layak huni yang biayayanya di dapat dari bantuan bantuan semua pihak. Kapolres gorontalo AKBP Purwanto Sik MH melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni milik dari oma Mako ini.
Penulis : Irham
Editor : Mulyono
Publish : Firdha