Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Dalam rangka menjelang malam pergantian tahun baru 2018 Bhabinkamtibmas Kel. Dulomo Utara Bripka Wahid Puluhulawa laksanakan DDS Kepada warga yang memiliki Warung/lapak, Kamis 28 Desember 2017.
Bripka Wahid Puluhulawa menghimbau kepada warga agar tidak memperjual belikan minuman keras dan petasan untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan yang di akibatkan dari mengonsumsi miras maupun dari petasan.
Miras ini merupakan salah satu sumber terjadinya tindak pidana, maka untuk itu diharapkan kepada warga, kiranya tidak memperjual belikan minuman keras.
“Kepada masyarakat, khususnya orang tua agar tetap melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya pada saat pergantian tahun dan tidak meninggalkan rumah dalam keadaan kosong untuk menghindari terjadi tindak pencurian”, kata Bhabin.
Penulis : Fandi
Editor : Alfian
Publish : Fandi
More Stories
Polsek Tapa Amankan Mantan Kades Yang Aniaya Seorang Anak
ALIANSI LINGKAR TAMBANG LAKSANAKAN UNJUK RASA DAMAI DIDEPAN POLRES POHUWATO
Polri dan Tokoh Agama Suarakan Perdamaian Jelang Pemilu 2024